PURBALINGGA, KANAL BANYUMASAN – Panitia Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menggelar Muktamar IX PPP pada 18-21 Desember 2020 mendatang.
Namun lantaran masih meningkatnya angka penularan penyakit akibat Covid-19 di Tanah Air, maka PPP menggelar Muktamar dengan sejumlah ketentuan.
Muktamar IX PPP yang pada awalnya akan digelar di Makassar, namun berdasarkan masukan dari kader PPP di seluruh daerah, maka tempat Muktamar akan digelar berdasarkan zonasi.
Adapun pembagian zonasi tersebut antara lain (1) Makassar, (2) Manado, (3) Surabaya, (4) Semarang, (5) Medan, (6) Palembang, (7) Balikpapan, (8) Bogor, dan (9) Serang.
Setiap tempat penyelenggaraan Mukernas IX PPP maksimal dihadiri oleh 200 muktamirin (peserta muktamar) dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan secara ketat.
Untuk finalisasi persiapan muktamar, seluruh muktamirin wajib menunjukkan hasil swab test yang negatif. Sebelumnya, PPP telah menggelar Rapimnas V PPP di Hotel Bidakara, Jakarta, pada 4 Desember 2020.
Penyelenggaran Muktamar PPP dengan menghadirkan banyak tokoh dan pengurus PPP seluruh Indonesia ini memang menjadi tantangan Muktamar P PPP kali ini di tengah badai Pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Sosialisasi penerapan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun atau 3M harus dilakukan dengan kontinu serta konsisten agar betul-betul menjadi kebiasaan baru dan gaya hidup masyarakat.
Selama penyelenggaraan Muktamar kaliini, panitia Muktamar melalui Dewan Pimpinan Wilayah dan Dewan Pimpinan Cabang sudah jauh jauh hari menyerukan agar kegiatan kepartaian mematuhi standart protokol kesehatan.
Dengan imbauan tersebut PPP tidak terlalu khawatir dengan adanya klaster baru penularan Covid-19, karena selama mematuhi standar protokol kesehatan dengan memakai masker atau berkumpul dengan menjaga jarak, setidaknya bisa memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.
Tampilkan Semua