Bapas Nusakambangan Hadiri Acara Pembukaan Program Rehabilitasi Narkotika di Lapas Narkotika Kelas IIA

bapas nusakambangan hadiri acara pembukaan program rehabilitasi narkotika di lapas narkotika kelas IIa
bapas nusakambangan hadiri acara pembukaan program rehabilitasi narkotika di lapas narkotika kelas IIa

NUSAKAMBANGAN, KANAL BANYUMASAN – Pada hari Selasa, 22 Desember 2022 Kepala Bapas Kelas II Nusakambangan Johan Ary Sadewa menghadiri Acara Pembukaan Program Rehabilitasi Narkotika di Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan.

Acara tersebut juga turut dihadiri oleh para Kepala Unit Pelaksana Tugas seNusakambangan-Cilacap, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cilacap serta perwakilan dari Kepolisian Resort Kabupaten Cilacap.

Acara dibuka dengan sambutan dari Koordinator Wilayah Nusakambangan sekaligus Kalapas Kelas I Batu Jalu Yuswa Panjang.

“Mental dan fisik yang telah dipengaruhi oleh penggunaan obat-obat terlarang harus diperbaiki ke arah yang lebih baik agar individu dapat kembali ke dalam masyarakat seperti sebelumnya, memiliki kehidupan yang baik dan teratur serta benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkotika”, ungkapnya.

Kepala BNN Kabupaten Cilacap juga memberikan sambutan sekaligus menekankan bahwa program rehabilitasi yang akan dilakukan bukan hanya sekedar program namun juga penerapannya juga harus di hayati sesuai dengan amanat UU Nomor 35 Tahun 2009 lalu dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Apabila program dijalankan namun hanya diikuti oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan tanpa kemauan pasti tidak akan memberikan dampak perubahan”, jelas Windarto.

Senada dengan sambutan yang telah diberikan, Kelapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan, RM. Kristyo Nugroho menyampaikan bahwa pada tahun 2020, Ditjen Pemasyarakatan menyatakan bahwa Resolusi Pemasyarakatan merupakan bentuk awareness Pemasyarakatan terhadap perubahan tantangan ke depan yang dipengaruhi oleh arus globalisasi, pola komunikasi, atau bahkan terjangan era disrupsi.

Resolusi pemasyarakatan tersebut menjadi latar belakang dilakukannya kerja sama rehabilitasi narkotika bagi warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan.

Adapun tujuan yang ingin dicapai yaitu “Merubah perilaku WBP yang semula adiktif terhadap obat-obat terlarang untuk berperilaku adaptif dalam menyesuaikan kebiasaan baru yang baik sehingga dapat menjalankan fungsi sosial di masyarakat”.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait