Viral, Nenek 68 Tahun di Kebumen Dirampok, Uang 233 juta Dibawa Kabur

ilustrasi perampokan yang dialami lansia (pic: Gemini AI)
ilustrasi perampokan yang dialami lansia (pic: Gemini AI)

KEBUMEN, KANAL BANYUMASAN
Seorang nenek berusia 68 tahun yang merupakan pedagang melinjo warga Kedaleman Kulon RT 01 RW 02 Kecamatan Puring Kabupaten Kebumen mengalami tindak perampokan.

Kejadian memilukan yang menimpa lansia bernama Maryam tersebut terjadi pada Minggu, 31 Mei 2026 sekira pukul 01.30 WIB mana kala ia tengah berada di rumahnya seorang diri.

Menurut penuturannya sebagaimana narasi yang viral di sosial media, saat itu ia mendengar adanya suara kendaraan yang berhenti di depan rumahnya.

Lantas ia kemudian membuka pintu rumah guna memastikan siapa yang membawa kendaraan pada dini hari tersebut. Namun tidak disangka, setelah membuka pintu ia mendapati empat orang yang hendak merampok.

Dari keempat perampok itu, dua orang memaksa masuk ke dalam rumah seraya menodongkan pisau ke perut korban dan meminta uang, sedang dua lainnya di luar memantau situasi.

Merasa ketakutakan korban kemudian menyerahkan uang senilai Rp108 juta yang disimpannya dalam sebuah kantong plastik di bawah timbangan.

Namun para pelaku merasa belum puas dengan uang tersebut seraya mengancam korban menggunakan senjata tajam untuk memberikan uang lainnya, nenek Maryam yang ketakukan kemudian

Salah seorang pelaku langsung menodongkan pisau ke arah perut korban sambil meminta uang. Karena ketakutan, korban kemudian menyerahkan uang tunai kembali sebesar Rp125 yang disimpannya dalam kantong kresek di antara tumpukan karung. Total uang tunai yang dirampok senilai Rp233 juta.

Usai melakukan aksinya, komplotan perampok tersebut melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Jumlah kendaraan yang digunakan oleh perampok itu 2 motor.

Pasca kejadian tersebut, korban kemudian meminta pertolongan dan dibantu untuk melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Puring guna dilakukan penyelidikan.

Adanya kejadian itu, Polisi mengimbau dan mewanti-wanti kepada masyarakat untuk hati-hati dan meningkatkan kewaspadaan.

Kemudian tidak menyimpan uang tunai dalam jumlah yang besar di rumah, hal itu guna menghindari risiko dari sasaran tindak kejahatan.

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait