Curi Motor Hingga Mesin Sedot Air, 2 Sahabat di Kebumen ini Ditangkap Polisi

cilacap info featured
cilacap info featured

KEBUMEN, CILACAP.INFO – Memiliki sahabat memang menyenangkan. Sahabat yang sesungguhnya akan selalu hadir dalam suka maupun duka, Minggu (2/8).

Sahabat diharapkan selalu menjadi pelengkap sumber energi positif jika kita akan melakukan kesalahan, karena kita akan cenderung lebih terbuka kepadanya daripada ke keluarga inti. Biasanya seperti itu.

Alhasil kisah persahabatan itu dilanjutkan di dalam dinginnya kamar jeruji besi penjara karena proses hukum.

Seperti yang dialami dua sahabat yang kini jadi tersangka dugaan pencurian sepeda motor di berbagai lokasi di Kebumen ini misalnya.

Adalah inisial WA (31) dan JE (26) kedua sahabat ini warga Kecamatan Mirit Kabupaten Kebumen ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen karena kasus kriminal yang ia lakukan.

“Jika beraksi melakukan pencurian sepeda motor, mereka berdua berboncengan,” jelas AKBP Rudy beberapa didampingi Kasat Reskrim AKP Mardi saat press release beberapa waktu lalu.

Berdua melakukan pencurian sepeda motor bersama total di dua lokasi dan mencuri mesin sedot air sekali di wilayah Mirit.

Lokasi pertama Desa Banjareja Kecamatan Puring Kebumen di dekat lapangan SD Negeri 2 Banjareja. WA dan JE mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z, milik warga warga setempat pada bulan Januari 2020.

Kedua tersangka dengan mudah mengambil sepeda motor karena kunci masih menempel di sepeda motor saat diparkir.

Setelah sukses di lokasi pertama, dua sahabat ini kembali beraksi mencuri sepeda motor di tanah perkebunan pinggir aliran sungai Lukulo Desa Tanggulangin Kecamatan Klirong Kebumen pada hari Senin 22 Februari 2020.

Sepeda motor Honda Grand milik warga Kelurahan Panjer Kebumen saat ditinggal memancing di sungai, dibawa kabur tersangka WA dan JE. Saat dicuri, kunci masih menempel di sepeda motor.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait