Mewaspadai Politik Uang Dalam Pilkada

Aji Setiawan DPC Sekretaris PPP Purbalingga
Aji Setiawan DPC Sekretaris PPP Purbalingga

PURBALINGGA, KANAL BANYUMASAN – Pilkada serentak, tinggal menghitung hari. Masa kampanye sudah berakhir, saat ini sudah memasuki masa hari tenang. Dalam hitungan hari waktu injuri time, atau waktu terakhir jelang pencoblosan, 9 Desember 2020 dibeberapa wilayah pilkada ternyata masih marak praktek politik uang. “Wangsit” atau uang dhisit, ini ternyata justru dianggap cara yang paling jitu untuk mendongkrak perolehan suara.

Praktik money politic atau politik uang disebut tidak dapat dihindari di ajang pemilihan kepala daerah (pilkada). Fenomena ini kerap terjadi, baik pemilihan kepala daerah melalui DPRD maupun secara langsung. Praktik politik uang ini bukan hal yang mudah di atasi.

Apakah di dalam pilkada itu ada money politic? Dalam sejarahnya, politik uang dalam sistem meraih kursi jabatan kekuasaan di pemerintahan, politik uang uang ini sudah ada sejak jaman penjajahan Belanda.

Ketika ingin menjadi lurah, wedana, residen praktek politik uang, selalu ada. Bahkan dalam pemilihan kepala desa dan bupati pada masa setelah kemerdekaan pun belum bisa dihapus. Ketika pemilihan Bupati pada masa lalu yang dipilih di DPRD, money politic ada.

Ketika sekarang pemilihan langsung, calon Bupati mulai melakukan politik uang dari masa pendaftaran calon, saat membeli sekoci partai pendukung, saat masa kampanye dan pada hari H pencoblosan.

Politik uang hanya berubah bentuk dari pemilihan kepala daerah oleh DPRD maupun pemilihan kepala daerah secara langsung dipilih rakyat. Jika pemilihan melalui DPRD, maka uang yang diberikan secara borongan, namun jika pemilihan secara langsung, maka politik uang yang diberikan berupa eceran.

Kalau lewat DPRD itu borongan, partai membayar ke partai, selesai. Kalau ke rakyat, bayar ke rakyat pakai amplop satu per satu. Tinggal caranya mau eceran apa borongan, sama-sama tidak bisa dihindari pada waktu itu.

Tampilkan Semua
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version